Logo KIMA
Beranda
Profil PerusahaanVisi Misi dan Tata NilaiDireksiDewan KomisarisStruktur OrganisasiPenghargaanVirtual Tour
Bisnis Kami
Pengadaan Barang & JasaKarirPPIDKIMA News
Pedoman Tata KelolaWhistleblowing System (WBS)Laporan TahunanProgram TJSLInternal Audit CharterPengaduan
TMS

Pilih titik awal

Lokasi AndaBandaraPelabuhanPintu gerbang tol utama TamalanreaGerbang utama Biringkanaya
Hubungi Kami
Mulai Percakapan

Siap Berkembang Bersama Kami?

Tim KIMA siap membantu kebutuhan lahan, utilitas kawasan, dan peluang kolaborasi strategis di Makassar.

Email Kami
Virtual Tour
Logo KIMA

Kawasan industri terintegrasi untuk pertumbuhan manufaktur, logistik, dan investasi strategis di gerbang timur Indonesia.

SmartModernGreen

Member of Danareksa

Navigasi Cepat

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Bisnis Kami
  • Visi & Tata Nilai
  • Direksi
  • Virtual Tour

Kantor Pusat

PT Kawasan Industri Makassar

Jalan Perintis Kemerdekaan KM 15 Daya,
Makassar 90241

Buka Google Maps

Hubungi Kami

Email

marketing@ptkimamakassar.co.id

Telp.

+62 411-510-158

Faks.

+62 411-510-098

Media Sosial

© 2026 PT Kawasan Industri Makassar. Seluruh hak cipta dilindungi.

Makassar Industrial Estate

marketing@ptkimamakassar.co.id
Kembali ke Newsroom
Media & BeritaCorporate

Komitmen PT Kima Meningkatkan Investasi

Admin

Tim Publikasi KIMA • 27 Februari 2023

Published

27 Februari 2023

PT Kawasan Insustri Makassar (Persero) yang juga disingkat PT KIMA merupakan salah satu dari enam perusahaan Kawasan Industri milik Pemerintah dibawah naungan Kementerian BUMN. Sebagaimana komitmen Pemerintah untuk senantiasa menjaga iklim investasi demi pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik terutama di dua tahun terakhir dimana seluruh dunia merasakan keterpurukan ekonomi akibat pandemi covid-19.

Namun, upaya Pemerintah yang sangat keras atas dukungan semua pihak, lambat laun kondisi perekonomian sudah mulai dapat dipulihkan secara bertahap. Seiring dengan pemulihan ekonomi tersebut, Manajemen PT KIMA juga senantiasa berusaha membantu Pemerintah dalam hal pemulihan ekonomi yang semakin membaik sejak 2 tahun terakhir akibat pandemi.

Beberapa upaya yang dilakukan Manajemen PT KIMA adalah dengan terus membenahi Kawasan agar semakin nyaman sebagai lokasi berinvestasi, baik dari segi kelengkapan fasilitas bagi pengusaha maupun keamanan lingkungan, salah satunya adalah berupaya menjadikan KIMA sebagai Objek Vital Nasional (OVNI). Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya menciptakan keamanan berusaha bagi seluruh pengusaha yang berlokasi dalam KIMA.

Upaya lain yang dilakukan PT KIMA adalah tetap komitmen mempertahankan nilai perpanjangan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) yang sudah ditetapkan sejak tahun 2014 sampai sekarang dengan besaran 30% dari nilai NJOP. Prosentase nilai sebesar 30% ini, belum pernah berubah sampai saat ini dan sejak tahun 2017, terdapat 34 perusahaan dalam KIMA yang telah habis masa PPTI nya dan tetap melakukan perpanjangan. Hal ini merupakan salah satu indikasi bahwa berusaha dalam KIMA, relatif masih menjadi pilihan bagi pengusaha. Khusus tahun ini, menginjak di triwulan pertama, sudah terdapat 5 (lima) perusahaan yang telah menandatangani Berita Acara perpanjangan PPTI dimana PT KIMA tetap dengan kebijakan yakni membayar dengan cara mengangsur.

Salah satu bentuk keberpihakan PT KIMA terhadap pengusaha adalah dengan senantiasa menghadirkan berbagai kemudahan, diantaranya memberi keringanan pembayaran dengan cara mengangsur dengan bunga nol persen dan durasi waktu yang relatif sangat terjangkau bagi para pengusaha sehingga hal ini tidak memberatkan pengusaha. Hal ini juga yang mengakibatkan pengusaha masih tetap memilih KIMA sebagai lokasi berusaha dan walaupun di tengah pandemi, para pengusaha warga KIMA masih konsisten untuk menjaga kelangsungan berusaha sehingga tidak berdampak PHK terhadap pekerja yang berjumlah sekitar 30.000 orang.

Sebagai ilustrasi bahwa nilai perpanjangan PPTI sebesar 30% X NJOP, jika dikonversi ke nilai rupiah perpanjangan PPTI di KIMA saat ini oleh pengusaha maksimal hanya sekitar Rp.2.500 (dua ribu lima ratus rupiah) per m2 tergantung nilai NJOP yang ditetapkan Pemerintah. Nilai ini memang sangat dipengaruhi oleh nilai NJOP, semakin tinggi NJOP maka nilai perpanjangan PPTI dalam rupiah juga mengalami kenaikan karena sesungguhnya prosentase yang ditetapkan PT KIMA tidak pernah mengalami perubahan sejak ditetapkan tahun 2014. Hal ini dilakukan sebagai upaya Manajemen PT KIMA membantu Pemerintah menjaga iklim investasi agar perekonomian tetap kondusif karena hanya dengan demikian, ekonomi semakin tumbuh dan negara semakin maju.

Bagikan berita:

Berita Terkait

Baca juga update terbaru lainnya dari KIMA

Hari Pelanggan Nasional 2026
NewsTenant

04 September 2026

Hari Pelanggan Nasional 2026

PT KIMA menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tenant yang telah menjadi bagian dari perjalanan PT KIMA. Semoga hubungan baik yang telah terbangun dapat terus tumbuh, saling mendukung,

Baca selengkapnya
Pengumuman Lelang Pekerjaan Pembangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP) PT KIMA Luas 1008 m2 Jl. KIMA 20
NewsLELANG

26 Agustus 2026

Pengumuman Lelang Pekerjaan Pembangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP) PT KIMA Luas 1008 m2 Jl. KIMA 20

Penguman Lelang Ulang Pekerjaan Pembangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP) PT KIMA Luas 1008 m2 Jl. KIMA 20

Baca selengkapnya
PT KIMA Gelar In House Training ISO 45001:2018 Awareness, Perkuat Pemahaman SMK3 Seluruh Insan Perusahaan
News

19 Agustus 2026

PT KIMA Gelar In House Training ISO 45001:2018 Awareness, Perkuat Pemahaman SMK3 Seluruh Insan Perusahaan

PT KIMA menggelar In House Training ISO 45001:2018 Awareness selama dua hari pada 5–6 Agustus 2026 secara hybrid, dengan pemateri dari PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar. Pelatihan ini menjadi ruang pembelajaran bagi seluruh insan perusahaan untuk memahami prinsip dan persyaratan ISO 45001:2018 dalam mendukung penerapan SMK3. PT KIMA berkomitmen agar K3 semakin terintegrasi dalam aktivitas kerja sehari-hari demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan produktif.

Baca selengkapnya
Lihat Semua Berita