Komitmen PT Kawasan Industri Makassar dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta memberikan respons cepat atas setiap aspirasi, saran, dan kendala dari Tenant, Mitra, dan Masyarakat.
Pilih kategori pengaduan yang sesuai agar laporan Anda dapat langsung diteruskan ke unit teknis terkait.
Kerusakan jalan, penerangan kawasan, kemacetan e-gate, drainase, atau kebersihan lingkungan industri.
Gangguan pasokan air PDAM, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), jaringan kabel optik, atau kelistrikan.
Masalah keamanan kawasan, koordinasi pos penjagaan, kendala akses e-gate, serta pengawasan CCTV.
Keluhan terkait pelayanan customer service, administrasi sewa/perizinan, atau perlakuan kurang responsif.
Pengaduan dugaan korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran hukum oleh insan KIMA.
Saran konstruktif, kritik, atau keluhan umum lainnya terkait pengembangan kawasan PT KIMA.
Untuk pelaporan khusus terkait dugaan tindak pidana korupsi, kecurangan, atau gratifikasi insan KIMA, Anda juga dapat mengakses portal resmi WBS.
Setiap pengaduan yang masuk ditangani dengan sistem transparan, terukur, dan dijamin kerahasiaannya.
Pelapor mengisi formulir pengaduan online atau mengirimkan via email/WhatsApp resmi KIMA.
Tim Sekretariat/Humas menerbitkan Kode Tiket dan melakukan validasi kelengkapan berkas (Max 1x24 Jam).
Divisi operasional terkait turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi, perbaikan, atau investigasi.
Hasil penanganan diinformasikan kembali kepada pelapor beserta bukti penanganan resmi.
Isi formulir pengaduan secara lengkap. Anda dapat memilih untuk mengirimkan laporan secara anonim demi menjaga privasi.
Masukkan nomor tiket pengaduan yang Anda dapatkan saat pengiriman laporan untuk melihat progres penanganan secara real-time.
Informasi lengkap seputar mekanisme pengaduan, kerahasiaan pelapor, dan estimasi penanganan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan langsung melalui saluran telepon, email, atau portal nasional SP4N-LAPOR!.