Admin
Tim Publikasi KIMA • 0 dilihat
Published
30 Juli 2026

PT KIMA melaksanakan Penandatanganan Akta Pengakhiran Peralihan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) antara PT KIMA, PT Dian Lestari Perdana, dan PT Prima Anugrah Lestari Abadi.
Penandatanganan ini dihadiri oleh Direktur Utama PT KIMA, Bapak Alif Abadi, Bapak Peter Sindaru selaku Pimpinan PT Prima Anugrah Lestari Abadi, serta Bapak Christian Ewa selaku Legal PT Dian Lestari Perdana.
Penandatanganan akta ini merupakan tindak lanjut atas kesepakatan para pihak untuk mengakhiri peralihan PPTI yang telah dilakukan sebelumnya. Dengan ditandatanganinya akta ini, status Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) kembali kepada pemegang hak sebelumnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PT KIMA senantiasa berupaya menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan tenant sebagai bagian dari pengembangan kawasan industri yang berdaya saing.
Baca juga update terbaru lainnya dari KIMA

29 Oktober 20265.033 dilihat
PT KIMA Saat ini membuka lowongan pekerjaan dengan 6 posisi diantaranya Staff Pemasaran, Staff Pengelolaan Air Bersih, Staff SDM, Staff Komunikasi dan Kelembagaan, Staff Hukum, serta Staff pengelolaan limbah, ayo bergabung bersama kami

26 Oktober 202677 dilihat
Berkaitan dengan kegiatan pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan kerja PT. Kawasan Industri Makassar (PT KIMA), PT KIMA memberikan kesempatan kepada Pelaku Usaha yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan

14 Oktober 202610 dilihat
Peserta Lelang Pekerjaan Pembangunan Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP) PT Kawasan Industri Makassar Luas 1.008 m2 Jl. Kima 20 Gagal Lelang